Sebuah kematian tragis menimpa Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22 tahun), namun setelah 21 hari berlalu, penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Kepolisian, melalui Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini.
Investigasi Masih Berlangsung
-
Perjalanan Teknis: Lilipaly menjelaskan bahwa beberapa proses teknis harus dilewati, menyebabkan keterlambatan.
-
Pendekatan Ilmiah: Polisi mengutamakan investigasi ilmiah, termasuk melalui autopsi dan pemeriksaan forensik menyeluruh, termasuk DNA dan toksikologi.
-
Takut Mengambil Kesimpulan Tergesa-gesa: Polisi menekankan perlunya ketelitian agar tidak muncul asumsi liar, dan mengutamakan data dan fakta sebelum menarik kesimpulan.
Dukungan dari UKI
Wakil Rektor UKI bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan kampus terhadap proses hukum yang berlangsung:
-
Tuntutan Keadilan: UKI mendukung pengusutan transparan demi keadilan bagi keluarga korban dan seluruh pihak terkait.
-
Harapan akan Kepastian: Mereka berharap insiden ini bisa terang benderang, dan mengajak semua pihak untuk bersabar menanti hasil investigasi.
Meskipun proses ini masih berlangsung, adanya komitmen dari pihak berwenang dan dukungan dari lingkungan kampus menunjukkan upaya untuk membawa kejelasan dalam kasus tersebut.