Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer (Noel), menyampaikan pandangannya mengenai syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan, yang ia nilai sebagai penghambat bagi pencari kerja. Noel, yang akrab dipanggil Wamenaker, mengungkapkan hal ini saat berada di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).
Menurut Noel, ketentuan mengenai batas usia dapat membuat pencari kerja yang masih dalam usia produktif menjadi putus asa. Ia berpendapat bahwa syarat tersebut seharusnya dihapuskan agar tidak menghambat kesempatan berkarir. Noel juga menyinggung dampaknya terhadap kalangan jurnalis yang berusia 40-45 tahun, yang akhirnya kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memenuhi syarat usia yang ditentukan.
Pencarian Solusi
Noel menyatakan harapannya agar aturan mengenai batas usia dalam lowongan kerja dapat direvisi. Ia menjelaskan bahwa penghapusan syarat usia maksimal tersebut masih dalam pembahasan, baik untuk dimasukkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Noel menegaskan pentingnya agar syarat-syarat dalam lowongan kerja tetap sejalan dengan hak warga negara untuk mencari pekerjaan, tanpa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang.
Noel juga mengungkapkan keterbatasannya dalam menentukan langkah konkrit saat ini, seiring dirinya yang masih baru menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk mengkaji lebih lanjut mengapa syarat tersebut masih diterapkan dan bagaimana solusi terbaik dapat ditemukan untuk melindungi hak pencari kerja.